
Kunjungi www.PelitaHidup.com untuk baca Renungan Harian.
Adalah putera sulung Raja Isumbaon yang sebenarnya bernama Ompu Tuan Nabolon, namun sampai kini keturunannya dinamai pomparan Nai Ambaton menurut ibu leluhurnya dan walaupun keturunan Naiambaton sudah lebih dari 50 marga dan lebih kurang 20 generasi, sampai sekarang masih tetap mempertahankan "ruhut bombong" yaitu peraturan yang tidak memperbolehkan perkawinan sesama marga yang termasuk seluruh marga Nai Ambaton. Nai Ambaton mempunyai 5 putera, tetapi ada pendapat yang mengatakan tiga orang putera dan ada juga mengatakan empat orang. Meskipun ada perbedaan pendapat tetapi tentang jumlah dan marga-marga yang termasuk keturunan Raja Nai Ambaton hampir semua sepakat. Tulisan ini mengikuti pendapat yang mengatakan putera Nai Ambaton ada 4 orang, masing-masing:Simbolon Tua, Saragi Tua, Tamba Tua, Munte Tua. Dari keempat marga induk inilah lahir berpuluh puluh marga keturunan Nai Ambaton. Saragi Tua mempunyai 2 orang putera yaitu Ompu Tuan Binur dan Ompu Partumpuan (Ompu Saragi). Ompu Tuan Binur kawin dengan Bunga Ria Boru Manurung, puteri Raja Manurung yang tinggal di negeri Sihotang. Ompu Tuan Binur kemudian mendirikan kampung yang bernama Huta Namora di Rianiate, dekat Pangururan dan menjadi raja dari daerah sekitarnya. Ompu Tuan Binur mempunyai 4 orang putera yaitu Lango Raja, Saing Raja, Mata Raja dan Deak Raja, dan kedua puterinya kawin dengan Sihotang Marsoit dan Limbong Naopatpulu.
Putera ketiga dari Ompu Tuan Binur yaitu Simataraja, yang kemudian kawin dengan puteri Raja Saudakkal dari Limbong Mulana, bernama Lahatma boru Limbong Sihole, dan selanjutnya mereka tinggal didaerah bernama Simarmata, sebagai bona pasogit dari seluruh keturunan Ompu Simataraja marga Simarmata. Kapan persisnya Simataraja memakai marga Simarmata, kurang jelas. Dari perkawinannya, Simataraja mempunyai tiga orang putera yaitu:Halihi Raja, kawin dengan Naolo boru Sihaloho dari Janji Maria Parbaba, Dosi Raja, kawin dengan Bungahom boru Malau dari Rianiate, dan Datuktuk Raja kawin dengan Tiarma boru Sinaga Uruk dari Batu Upar, Urat. Kepada ketiga puteranya Simataraja membagikan tanah sebagai tempat kediaman masing-masing beserta keturunannya. Halihi Raja memperoleh Huta Uruk, Dosi Raja memperoleh Huta Toguan(Toruan), dan yang bungsu Datuktuk Raja memperoleh Huta Balian. Setelah Ompu Simataraja wafat, maka ketiga puteranya tetap menjadi raja di negeri Simarmata dengan damai. Diduga ketiga Ompu ini hidup sekitar tahun 1550. Dari ketiga putera Ompu Simataraja inilah yang menurunkan marga Simarmata dan menyebar keseluruh pelosok, terutama ke daerah pantai Sumatera ditepian pantai Danau Toba, baik kearah Timur, Tenggara maupun Barat, diantaranya ke Simalungun, Karo, Dairi, Humbang, Sibolga, Barus dan selanjutnya ke Pematang Siantar, Binjai dan kota-kota lainnya di Sumatera, Jawa, bahkan ke seluruh Indonesia dan Dunia.
Bila diperhatikan sepintas, bahwa raja-raja penguasa tanah Simalungun hanya terdiri dari empat marga yaitu Saragih, Damanik, Purba dan Sinaga, ada kesan bahwa keturunan Raja Nai Ambaton dari puteranya Saragi Tua, sudah cukup lama pergi ke tanah Simalungun sehingga dapat menjadi raja. Keturunan Simataraja marga Simarmata yang datang kemudian dapat diterima di Simalungun karena mengikuti marga dongan tubunya Saragi yang di Simalungun menjadi Saragih. Belakangan setelah kekuasaan raja-raja berkurang, marga Simarmata yang tadinya disebut marga Saragih kembali memakai marga Simarmata. Namun mereka umumnya kesulitan untuk mengetahui siapa diantara ketiga Ompu anak Simataraja, yang menjadi leluhurnya. Kebanyakan dari mereka menempati pesisir pantai di hadapan Pulau Samosir, seperti Tigaras, Haranggaol, Silalahi dan desa-desa disepanjang pantai tersebut. Konon kabarnya perpindahan generasi ini sudah berlangsung antara tujuh sampai sepuluh generasi.
Ketika ayahanda Lango Raja, Saing Raja, dan Simataraja meninggal, ibu mereka Ompu Bungaria boru Manurung sedang hamil (Marnadeak siubeon), kedua abang Simataraja bersikeras agar warisan peninggalan Ompu Tuan Binur dapat dibagi secepatnya. Tetapi Simataraja menolak dengan pertimbangan bahwa ibunda mereka masih hamil, mengandung calon adik mereka. Bagaimana warisan dapat dibagi tiga, sebab kalau ternyata bayi yang akan lahir itu adalah laki-laki, sesuai adat Batak, semuanya mempunyai hak yang sama. Simataraja meminta kepada abang-abangnya agar pembagian warisan ditunda saja dulu, sampai ibu mereka melahirkan. Permintaan Simataraja tidak disetujui oleh Lango Raja dan Saing Raja. Mereka tetap bersikeras agar pembagian dilakukan sekarang juga. Dengan perasaan sedih dan terpaksa Simataraja menyetujui keputusan kedua abangnya, dan dia berjanji bila bayi yang akan dilahirkan ibunya adalah laki-laki, maka warisan yang menjadi haknya akan diberikan kepada adiknya itu. Keputusanpun dilaksanakan, warisan dibagi tiga. Setelah tiba saatnya, ibunda merekapun melahirkan seorang putera yang diberi nama Deak Raja, dan sesuai janjinya Simataraja memberikan warisan miliknya untuk adiknya yang sangat disayanginya karena dia tidak sempat mengenal ayahanda mereka. Kemudian hari Deak Raja menurunkan marga Nadeak. Kisah ini dapat memberi pelajaran berharga bagi keturunan Simataraja, yang sekarang ini dikenal sebagai marga Simarmata, agar tetap menghormati yang lebih tua berupa tunduk kepada keputusan abangnya dan tidak mementingkan harta, dengan memberikan warisannya kepada adiknya, dan dia sendiri meninggalkan kampung halamannya di Rianiate dan pergi ke daerah baru, yang sekarang ini dikenal sebagai negeri Simarmata.
Konon khabarnya bahwa di negeri Tamba, tempat tinggal keturunan Tamba, ada warisan peninggalan kakek Simataraja yaitu Saragi Tua dan peninggalan ayahnya yaitu Ompu Tuan Binur. Mereka berempat, Lango Raja, Saing Raja dan Simataraja beserta Deak Raja berunding untuk meminta penjelasan tentang warisan yang menjadi hak mereka. Disepakati bahwa yang menjadi utusan adalah Simataraja. Pada hari baik dan bulan baik, berangkatlah Simataraja ke negeri Tamba dengan misi "patotahon" atau "penegasan" bagian peninggalan ayah dan kakeknya. Kedatangan Simataraja disambut dengan baik oleh dongan sabutuhanya dari keturunan si Raja Nai Ambaton, yaitu Tamba bersaudara yang terdiri dari:Si Tonggor Dolok, Si Tonggor Tonga-tonga dan Si Tonggor Toruan. Melalui acara marsisean Tamba bersaudara bertanya tentang maksud dan kedatangan Simataraja, yang di jawab bahwa kedatangan Simataraja adalah untuk bertanya tentang warisan peninggalan kakek dan ayahnya yang ada di daerah Tamba. Tamba bersaudara mengakui bahwa ada peninggalan Ompu Tuan Binur dan Saragi Tua di daerah Tamba. Tamba bersaudara mengajak Simataraja ke Golat yang ada di daerah Tamba, lalu mereka berikrar dan menyepakati mana yang menjadi hak Tamba bersaudara dan mana yang menjadi hak keturunan Ompu Tuan Binur. Setelah ikrar dipastikan, tercapa rasa puas, pada masing-masing pihak, lalu mereka mengadakan pesta gembira, dengan mengundang semua unsur Dalihan Natolu. Pada pesta tersebut mereka mangalahat horbo sitingko tanduk, sijambe ihur, siopat pusoran namalo marege di tonga alaman, melambangkan kegembiraan hati dan kerbau yang mempunyai empat kaki melambangkan kesatuan mereka pinompar ni si Raja Nai Ambaton Nabolon. Kisah tersebut memberi pesan bahwa Simataraja, leluhur marga Simarmata adalah orang yang mempunyai kemampuan lebih dalam hal berkomunikasi dan negosiasi, bila dibandingkan dengan saudara-saudaranya. Dalam masyarakat Batak yang patrilineal, dimana yang tertualah biasanya yang mewakili kepentingan keluarga. Simataraja dapat memperoleh apa yang menjadi misinya, tanpa mendatangkan rasa sakit hati kepada siapapun, malah justru merasa puas, karena kemampuannya "marhata". Suatu bahasa diplomasi ala Batak yang penuh dengan bahasa halus, umpasa-umpasa, tamsil, yang tidak dimiliki semua orang. Kemampuannya berkomunikasi sangat prima, artinya mampu memilih kata yang tepat pada waktu yang tepat, dapat mengendalikan emosi, mau mendengar pendapat orang lain, mampu melihat tidak hanya yang tersurat, melainkan juga yang tersirat, mempunyai wawasan pemikiran yang luas dan yang terutama mempunyai ketulusan hati. Semoga keturunannya, SIMARMATA dapat mewarisinya.
Ada keturunan Raja Turnip dan Raja Siallagan, yang tinggal di Simanindo. Mereka mendapat serangan dari marga Purba dari Simalungun. Serangan demikian hebatnya, yang mengakibatkan kalau ada keturunan Turnip dan Siallagan yang tertangkap langsung di jadikan hatoban atau budak. Raja Turnip dan Siallagan kewalahan dan butuh pertolongan. Lalu diadakan Sidang Darurat yang memutuskan untuk meminta pertolongan Simataraja, selaku dongan tubu, tetangga dan konon khabarnya juga marpariban karena sama-sama helani ni Limbong. Utusan ditugaskan menemui Simataraja, dan untuk menunjukkan rasa hormat mereka membawa kuda Sigajanabara. Mendapat penjelasan dari utusan, Simataraja diyakini dapat melepaskan mereka dari kesulitan, maka dia pun berangkatlah ke Simanindo. Simataraja merancang strategy. Turnip dan Siallagan diminta agar selama tujuh hari memintal tali ijuk. Kemudian selama tujuh hari Turnip dan Siallagan agar jangan ada yang meninggalkan rumah. Simataraja mau berjuang sendiri, mempertahankan Simanindo. Dia membuat orang-orangan, sejenis ondel-ondel Betawi, yang dibuat mirip serdadu perang. Dipasang hanya pada malam hari, antara Rahutbosi dan Simanindo. Suatu malam musuh yang ditunggu-tunggupun datang, Simataraja siaga dengan tali ijuk di tangan, mengontrol orang-orangan. Begitu musuh sudah masuk pada jarak yang sesuai, tiba-tiba pengontrol ditarik mengakibatkan orang-orangan bergerak, bergoyang-goyang seperti serdadu yang menyerang musuh. Simataraja memberi komando seperti berperang. Musuh sangat kaget, menghadapi situasi yang tidak terduga, maka posisi perahu mereka kalang kabut, ada yang panik, ada yang tenggelam, ada yang melarikan diri. Musuh sudah kalah, sebelum menyadari apa yang terjadi. Turnip dan Siallagan sangatlah gembira. Pestapun diadakan, Simataraja diminta kesediaannya agar mau tinggal bersama mereka. Simataraja menolak permintaan dongan sabutuhanya, dengan ucapan:Marilah kita menempati tanah masing-masing. Kemudian mereka bertiga "marpadan". Pesan dari ceritera ini adalah Simataraja tidak mau mempergunakan kesempatan dalam kesempitan orang lain, tanah yang ditawarkan ditolak. Semoga keturunannya marga Simarmata, jangan menjadi orang yang materialistis.
Tugu adalah monumen, pemersatu dan sebagai simbol leluhur marga, sekaligus menegaskan bahwa pomparan ini, keluarga ini bukan "mapultak sian bulu". Dengan memiliki monumen seorang keluarga Simarmata, tidak soal dari mana dia berasal, berapa generasi moyangnya sudah pergi merantau meninggalkan bonapasogit, dia tetap dapat berkata inilah leluhurku, akulah cucunya. Bonapasogit adalah tanah kelahiran, kampung halaman, tempat ziarah, tempat perantau melabuhkan rindu. Bonapasogit bagi keturunan Simataraja adalah tanah Simarmata, suatu negeri di pulau Samosir. Kini tugu kebanggaan seluruh pomparan, keluarga besar Ompu Simataraja, sudah berdiri tegak disebuah desa, dinegeri Simarmata bernama Toguan, ditepi Danau Toba, seolah melambai memanggil pulang anak cucunya untuk membangun bonapasogit tercinta, seolah mengulurkan tangan menyambut kedatangan "pomparan"nya dan berkata:Cucu-cucuku aku adalah leluhurmu, Simataraja Simarmata dan Lahatma boru Limbong Sihole, Tugu ini adalah pemersatu bagimu keturunanku, Tugu ini adalah tempat ziarah bagi kamu yang lelah, Tugu ini adalah mata air bagi kamu yang rindu. Tugu mempunyai ketinggian 17 meter. Pada puncak tugu terdapat "tatuan" yaitu sejenis piring yang terbuat dari kayu dan mempunyai "kaki" semacam penyangga. Dengan tatuan ini pada masa lampau keluarga Batak makan bersama. Pada model tatuan dipuncak tugu tersebut tidak lupa nasi putih. Tatuan berisi nasi putih ini menggambarkan-menyimbolkan "Pomparan Simataraja adalah sapanganan jala sada roha, seia sekata".
Semoga dapat menambah pangetahuan kita serta menambah wawasan dalam mengenal asal muasal nenek moyang kita.
2 Kapan Melakukannya
4 Siapakah Yang Melakukannya
5 Mengapa Melakukannya
6 Bagaimana Melakukannya
1 Roma 11:36 Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya.
2 Yes 46:3-4 Dengarkanlah Aku, hai kaum keturunan Yakub, hai semua orang yang masih tinggal dari keturunan Israel, hai orang-orang yang kudukung sejak dari kandungan, sampai masa tuamu Aku tetap Dia dan sampai masa putih rambutmu Aku menggendong kamu.Aku telah melakukannya dan mau menanggung kamu terus; Aku memikul kamu dan menyelamatkan kamu.
2 Efe 5:16-17 dan pergunakanlah waktu yang ada, karena hari-hari ini adalah jahat. Sebab itu janganlah kamu bodoh, tetapi usahakanlah supaya kamu mengerti kehendak Tuhan.
3 Yak 1:25 Tetapi barang siapa meneliti hukum yang sempurna, yaitu hukum yang memerdekakan orang, dan ia bertekun didalamnya, jadi bukan hanya mendengar untuk melupakannya, tetapi sungguh-sungguh melakukannya, ia akan berbahagia oleh perbuatannya.
3 Kor 2 :7 Tetapi yang kami beritakan ialah hikmat Allah yang tersembunyi dan rahasia, yang sebelum dunia dijadikan, telah disediakan Allah bagi kita.
4 Efesus 1:4 Sebab didalam Dia Allah telah telah memilih kita sebelum dunia dijadikan, supaya kita kudus dan tak bercacat dihadapan-Nya.
4 Yak 4:4 Hai kamu, orang-orang yang tidak setia! Tidakkah kamu tahu,bahwa persahabatan dengan dunia adalah permusuhan dengan Allah? Jadi barang siapa hendak menjadi sahabat dunia ini, ia menjadikan dirinya musuh Allah.
4 Efe 3:6 yaitu bahwa orang-orang bukan Yahudi, Karena Berita Injil, turut menjadi ahli waris dan anggota-anggota tubuh dan peserta dalam janji yang diberikan dalam Kristus Yesus
4 ibrani 10 :38-39 Tetapi orang-Ku yang benar akan hidup oleh iman, dan apabila ia mengundurkan diri, maka Aku tidak berkenan kepadanya.” Tetapi kita bukan orang-orang yang mengundurkan diri dan binasa tetapi orang-orang yang percaya dan beroleh hidup.
4. 1 Yes 45:9 Celakalah orang yang berbantah dengan pembentuknya;dia tidak lain dari beling periuk saja! Adakah tanah liat berkata kepada pembentuknya:”Apakah yang kaubuat?” atau yang telah dibuatnya:”Engkau tidak punya tangan!”
5 Kol 1:6 Karena didalam Dialah telah di ciptakan segala sesuatu, yang ada di sorga dan yang ada dibumi, yang kelihatan dan yang tidak kelihatan, baik singgasana, maupun kerajaan, baik pemerintah maupun penguasa; segala sesuatu diciptakan oleh Dia dan untuk Dia.
5 Kisah 17:24 Allah yang telah menjadikan bumi dan segala isinya, Ia, yang adalah Tuhan atas langit dan bumi, tidak diam dalam kuil-kuil buatan tangan manusia, dan juga tidak dilayani oleh tangan manusia,
6 Rom 15:7 Sebab itu terimalah satu akan yang lain, sama seperti kristus juga telah menerima kita, untuk kemuliaan Allah
6 Kol 3:5-6 Karena itu matikanlah dalam dirimu segala sesuatu yang duniawi, yaitu percabulan, kenajisan, hawa nafsu, nafsu jahat dan juga keserakahan, yang sama dengan penyembahan berhala, semuanya itu mendatangkan murka Allah.
6 Rom 17:4 Aku telah mempermuliakan Engkau dibumi dengan jalan menyelesaikan pekerjaan yang Engkau berikan kepada-Ku untuk melakukanNya.



1. Mangarisika.
Adalah kunjungan utusan pria yang tidak resmi ke tempat wanita dalam rangka penjajakan. Jika pintu terbuka untuk mengadakan peminangan maka pihak orang tua pria memberikan tanda mau (tanda holong dan pihak wanita memberi tanda mata). Jenis barang-barang pemberian itu dapat berupa kain, cincin emas, dan lain-lain.
2. Marhori-hori Dinding/marhusip.
Pembicaraan antara kedua belah pihak yang melamar dan yang dilamar, terbatas dalam hubungan kerabat terdekat dan belum diketahui oleh umum.
3. Marhata Sinamot.
Pihak kerabat pria (dalam jumlah yang terbatas) datang oada kerabat wanita untuk melakukan marhata sinamot, membicarakan masalah uang jujur (tuhor).
4. Pudun Sauta.
Pihak kerabat pria tanpa hula-hula mengantarkan wadah sumpit berisi nasi dan lauk pauknya (ternak yang sudah disembelih) yang diterima oleh pihak parboru dan setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian Jambar Juhut (daging) kepada anggota kerabat, yang terdiri dari :
4.1. Kerabat marga ibu (hula-hula)
4.2. Kerabat marga ayah (dongan tubu)
4.3. Anggota marga menantu (boru)
4.4. Pengetuai (orang-orang tua)/pariban
4.5. Diakhir kegiatan Pudun Saut maka pihak keluarga wanita dan pria bersepakat menentukan waktu Martumpol dan Pamasu-masuon.
5. Martumpol (baca : martuppol)
Penanda-tanganan persetujuan pernikahan oleh orang tua kedua belah pihak atas rencana perkawinan anak-anak mereka dihadapan pejabat gereja. Tata cara Partumpolon dilaksanakan oleh pejabat gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindak lanjut Partumpolon adalah pejabat gereja mewartakan rencana pernikahan dari kedua mempelai melalui warta jemaat, yang di HKBP disebut dengan Tingting (baca : tikting). Tingting ini harus dilakukan dua kali hari minggu berturut-turut. Apabila setelah dua kali tingting tidak ada gugatan dari pihak lain baru dapat dilanjutkan dengan pemberkatan nikah (pamasu-masuon).
6. Martonggo Raja atau Maria Raja.
Adalah suatu kegiatan pra pesta/acara yang bersifat seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh penyelenggara pesta/acara yang bertujuan untuk : Mempersiapkan kepentingan pesta/acara yang bersifat teknis dan non teknis. Pemberitahuan pada masyarakat bahwa pada waktu yang telah ditentukan ada pesta/acara pernikahan dan berkenaan dengan itu agar pihak lain tidak mengadakan pesta/acara dalam waktu yang bersamaan. Memohon izin pada masyarakat sekitar terutama dongan sahuta atau penggunaan fasilitas umum pada pesta yang telah direncanakan.
7. Manjalo Pasu-pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan)
Pengesahan pernikahan kedua mempelai menurut tatacara gereja (pemberkatan pernikahan oleh pejabat gereja). Setelah pemberkatan pernikahan selesai maka kedua mempelai sudah sah sebagai suami-istri menurut gereja. Setelah selesai seluruh acara pamasu-masuon, kedua belah pihak yang turut serta dalam acara pamasu-masuon maupun yang tidak pergi menuju tempat kediaman orang tua/kerabat orang tua wanita untuk mengadakan pesta unjuk. Pesta unjuk oleh kerabat pria disebut Pesta Mangalap parumaen (baca : parmaen)
8. Pesta Unjuk
Suatu acara perayaan yang bersifat sukacita atas pernikahan putra dan putri. Ciri pesta sukacita ialah berbagi jambar :
8.1. Jambar yang dibagi-bagikan untuk kerabat parboru adalah jambar juhut (daging) dan jambar uang (tuhor ni boru) dibagi menurut peraturan.
8.2. Jambar yang dibagi-bagikan bagi kerabat paranak adalah dengke (baca : dekke) dan ulos yang dibagi menurut peraturan. Pesta Unjuk ini diakhiri dengan membawa pulang pengantin ke rumah paranak.
9. Mangihut di ampang (dialap jual)
Yaitu mempelai wanita dibawa ke tempat mempelai pria yang dielu-elukan kerabat pria dengan mengiringi jual berisi makanan bertutup ulos yang disediakan oleh pihak kerabat pria.
10. Ditaruhon Jual.
Jika pesta untuk pernikahan itu dilakukan di rumah mempelai pria, maka mempelai wanita dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya untuk kemudian diantar lagi oleh para namborunya ke tempat namborunya. Dalam hal ini paranak wajib memberikan upa manaru (upah mengantar), sedang dalam dialap jual upa manaru tidak dikenal.
11. Paranak makan bersama di tempat kediaman si Pria (Daulat ni si Panganon)
11.1. Setibanya pengantin wanita beserta rombongan di rumah pengantin pria, maka diadakanlah acara makan bersama dengan seluruh undangan yang masih berkenan ikut ke rumah pengantin pria.
11.2. Makanan yang dimakan adalah makanan yang dibawa oleh pihak parboru
12. Paulak Unea.
12.1. Setelah satu, tiga, lima atau tujuh hari si wanita tinggal bersama dengan suaminya, maka paranak, minimum pengantin pria bersama istrinya pergi ke rumah mertuanya untuk menyatakan terima kasih atas berjalannya acara pernikahan dengan baik, terutama keadaan baik pengantin wanita pada masa gadisnya (acara ini lebih bersifat aspek hukum berkaitan dengan kesucian si wanita sampai ia masuk di dalam pernikahan).
12.2. Setelah selesai acara paulak une, paranak kembali ke kampung halamannya/rumahnya dan selanjutnya memulai hidup baru.
13. Manjahea.
Setelah beberapa lama pengantin pria dan wanita menjalani hidup berumah tangga (kalau pria tersebut bukan anak bungsu), maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah (tempat tinggal) dan mata pencarian.
14. Maningkir Tangga (baca : manikkir tangga)
Beberapa lama setelah pengantin pria dan wanita berumah tangga terutama setelah berdiri sendiri (rumah dan mata pencariannya telah dipisah dari orang tua si laki-laki) maka datanglah berkunjung parboru kepada paranak dengan maksud maningkir tangga (yang dimaksud dengan tangga disini adalah rumah tangga pengantin baru). Dalam kunjungan ini parboru juga membawa makanan (nasi dan lauk pauk, dengke sitio tio dan dengke simundur-mundur).Dengan selesainya kunjungan maningkir tangga ini maka selesailah rangkaian pernikahan adat na gok.
Adapun cakupan wilayahnya adalah daerah Karawang, yaitu : Badami, Teluk Jambe, Johar, Lamaran, Klari, Kosambi, Cikampek, Rengas Dengklok, Tanjung Pura dan Karawang sekitarnya.
Setiap anggota wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku dan memperoleh hak dan kewajiban yang telah tercantum dalam buku Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.